Kenapa imam mazhab berbeda pendapat dalam menetapkan satu hukum dalam hukum Islam?
NT : km boong bgt
NT : km boong bgt
Jawaban:
- Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat/mazhab yaitu :
- perbedaan pikiran atau akal manusia dalam memahami nash, cara menyimpulkan hukum dari dalil syara', adanya kemampuan mengetahui rahasia yang terdapat dibalik aturan syara' dan juga dalam mengetahui 'illat hukum syara'
- dikarenakan juga perbedaan persepsi dalam ushul fiqh dan fiqh serta perbedaan interpretasi atau penafsiran mujtahid
Penjelasan:
Kalau saya boleh menyimpulkan maka ada dua sebab utama: Sebab internal, yaitu berbeda dalam memahami al-Qur'an dan Hadis serta berbeda dalam menyusun metode ijtihad mereka. Sebab eksternal, yaitu perbedaan sosio-kultural dan geografis.
:°-°
[answer.2.content]